Memiliki tugas dan fungsi untuk mengembangkan sistem transportasi, mengatur lalu lintas, serta mengelola angkutan dan prasarana transportasi di wilayah Kalimantan Tengah. Mereka bertanggung jawab dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian kebijakan di bidang transportasi dan lalu lintas. Dishub Kalteng juga memiliki peran dalam pengawasan keselamatan berlalu lintas dan pelayanan masyarakat terkait transportasi.
PPID : Gubernur Kalimantan Tengah melalui Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy memimpin Rapat Pembahasan Upaya Peningkatan Koordinasi Dan Sinergi Antara Operator Dan Regu
PPID : Gubernur Kalimantan Tengah melalui Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy memimpin Rapat Pembahasan Upaya Peningkatan Koordinasi Dan Sinergi Antara Operator Dan Regu
MMCKalteng – Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah melalui Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy memimpin Rapat Pembahasan Upaya Peningkatan Koordinasi Dan Sinergi Antara Operator Dan Regulator Angkutan Barang Umum Dan Angkutan Sewa Khusus yang Beroperasi Di Provinsi Kalimantan Tengah. Kamis (29/08/2024)